UNEJ Gandeng OJK dan PERBARINDO Bahas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong: Literasi Keuangan Apa yang Perlu Dimiliki Mahasiswa Baru?
Memasuki dunia perkuliahan bukan hanya tentang beradaptasi dengan jadwal kelas, tugas, dan lingkungan baru. Bagi sebagian mahasiswa, masa ini juga menjadi awal belajar mengelola uang secara lebih mandiri, mulai dari mengatur uang saku hingga menentukan prioritas pengeluaran.
Namun, kebebasan finansial juga membawa tanggung jawab. Penawaran pinjaman online, investasi dengan iming-iming keuntungan besar, dan berbagai modus penipuan digital dapat menyasar siapa saja, termasuk mahasiswa yang belum memiliki banyak pengalaman mengelola keuangan.
Pentingnya persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Universitas Jember (UNEJ). Melalui kegiatan literasi keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember dan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (PERBARINDO) Jember, mahasiswa diajak memahami cara mengambil keputusan keuangan secara bijak dan mengenali berbagai risiko keuangan digital.
Lantas, keterampilan finansial apa yang perlu dimiliki mahasiswa baru agar dapat mengelola uang secara bertanggung jawab sekaligus melindungi diri dari penipuan?
-
UNEJ Gandeng OJK dan PERBARINDO dalam Edukasi Literasi Keuangan
Pada 24 Oktober 2026, Universitas Jember menerbitkan berita mengenai kegiatan kuliah umum bertema Cerdas Finansial Bekal Menuju Dunia Kerja. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Hall Fakultas Pertanian UNEJ.
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian UNEJ, menggandeng OJK Jember dan PERBARINDO Jember untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pengelolaan keuangan dan risiko transaksi digital.
Menurut berita resmi UNEJ, kegiatan ini diikuti lebih dari 200 peserta, termasuk mahasiswa tingkat akhir Jurusan Agribisnis dan perwakilan pengurus bank perekonomian rakyat serta bank perekonomian rakyat syariah yang tergabung dalam PERBARINDO Jember.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai risiko pinjaman online ilegal, investasi bodong, judi online, dan penipuan digital. Materi juga mencakup pentingnya menjaga kerahasiaan informasi keuangan serta memeriksa keaslian layanan sebelum melakukan transaksi.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghitung pemasukan dan pengeluaran. Mahasiswa juga perlu memahami risiko, memeriksa informasi, dan mempertimbangkan konsekuensi sebelum mengambil keputusan finansial.
Walaupun kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa tingkat akhir, materi yang dibahas tetap relevan bagi mahasiswa baru yang mulai mengatur keuangan secara mandiri.
-
Apa Itu Literasi Keuangan dan Mengapa Penting bagi Mahasiswa?
Literasi keuangan adalah kemampuan memahami informasi keuangan dan menggunakannya untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi seseorang.
Bagi mahasiswa, kemampuan ini dapat dimulai dari hal sederhana, seperti mengetahui jumlah uang yang tersedia, membedakan kebutuhan dan keinginan, memahami biaya layanan keuangan, serta mengenali risiko sebelum menggunakan suatu produk.
Ada tiga keterampilan dasar yang dapat dikembangkan.
Pertama, mengelola pemasukan dan pengeluaran. Mahasiswa perlu mengetahui berapa uang yang tersedia setiap bulan dan menentukan penggunaannya untuk kebutuhan seperti makan, transportasi, tempat tinggal, perlengkapan kuliah, dan kebutuhan pribadi.
Kedua, memahami risiko keputusan keuangan. Setiap keputusan finansial memiliki konsekuensi. Menggunakan layanan pinjaman, misalnya, berarti memiliki kewajiban pembayaran yang perlu dipertimbangkan berdasarkan kemampuan finansial.
Ketiga, memeriksa informasi sebelum bertransaksi. Penawaran yang terlihat menarik belum tentu aman atau sesuai kebutuhan. Mahasiswa perlu memeriksa legalitas penyedia layanan, memahami ketentuan produk, dan menghindari keputusan yang didorong oleh tekanan atau janji keuntungan yang tidak masuk akal.
Ketiga keterampilan tersebut saling berkaitan. Mengelola uang dengan baik tidak cukup jika seseorang belum mampu mengenali penipuan, begitu pula sebaliknya.
-
Cara Memeriksa Legalitas Layanan Keuangan
Salah satu langkah penting sebelum menggunakan layanan keuangan adalah memeriksa apakah penyedia layanan memiliki izin atau status yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
OJK menyediakan Financial Institutions Directory (FIND), yaitu direktori yang membantu masyarakat mencari dan memeriksa informasi pelaku usaha serta profesi di sektor jasa keuangan yang tercatat dalam sistem tersebut.
Melalui direktori ini, masyarakat dapat mencari informasi berdasarkan nama lembaga, individu, atau produk keuangan sesuai fitur yang tersedia.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan sebelum menggunakan layanan keuangan.
1. Periksa nama lembaga atau penyedia layanan.
Cari nama perusahaan melalui direktori resmi atau kanal regulator yang berwenang. Jangan hanya mengandalkan logo OJK, gambar sertifikat, atau pernyataan bahwa suatu layanan telah berizin yang ditampilkan dalam iklan.
2. Pastikan izin sesuai dengan kegiatan usahanya.
Keberadaan suatu perusahaan dalam sektor keuangan tidak berarti seluruh produk atau aktivitasnya otomatis memiliki izin yang sesuai. Periksa status dan cakupan kegiatan yang diperbolehkan berdasarkan informasi resmi.
3. Baca ketentuan produk dengan cermat.
Sebelum menyetujui layanan, pahami biaya, bunga atau imbal hasil, jangka waktu, kewajiban pembayaran, serta risiko yang mungkin timbul.
4. Jangan terburu-buru mengambil keputusan.
Waspadai pihak yang mendesak calon pengguna untuk segera mentransfer uang, mengirimkan dokumen pribadi, atau menyetujui perjanjian tanpa kesempatan membaca ketentuannya.
5. Konfirmasikan informasi jika masih ragu.
Jika informasi legalitas tidak jelas, gunakan kanal resmi OJK untuk meminta penjelasan. Jangan mengandalkan nomor telepon atau tautan yang diberikan oleh pihak yang sedang menawarkan produk tersebut tanpa memeriksa keasliannya.
Perlu diingat, pemeriksaan legalitas merupakan langkah penting, tetapi bukan jaminan bahwa setiap produk bebas risiko. Mahasiswa tetap perlu memahami karakteristik layanan dan mempertimbangkan apakah produk tersebut sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansialnya.
-
Kenali Tanda-Tanda Penipuan Keuangan Digital
Penipuan digital dapat menggunakan berbagai cara untuk membuat calon korban percaya atau bertindak tanpa berpikir panjang. Dalam berita resmi UNEJ, OJK Jember mengingatkan peserta mengenai modus seperti phishing, penyamaran identitas, tawaran investasi yang tidak masuk akal, dan social engineering.
Agar lebih mudah dikenali, berikut penjelasannya.
a. Phishing
Phishing adalah upaya memperoleh informasi sensitif dengan menyamar sebagai pihak yang tepercaya. Pelaku dapat menggunakan pesan atau situs palsu yang menyerupai layanan resmi untuk mendorong seseorang memberikan informasi atau membuka tautan tertentu.
Karena itu, periksa alamat situs dan keaslian pengirim sebelum memasukkan informasi pribadi atau melakukan transaksi.
b. Penyamaran Identitas
Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menjadi pihak tertentu, misalnya petugas layanan pelanggan, pegawai lembaga keuangan, atau orang yang dikenal korban.
Jika menerima permintaan uang atau informasi sensitif yang tidak biasa, lakukan konfirmasi melalui saluran resmi atau kontak yang sudah kamu ketahui keasliannya.
c. Tawaran Investasi Tidak Masuk Akal
Berhati-hatilah terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan diperoleh dalam waktu singkat tanpa penjelasan yang masuk akal mengenai risiko maupun sumber keuntungan.
Investasi selalu memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dipahami. Janji keuntungan bukan bukti bahwa suatu produk aman atau legal.
d. Social Engineering
Social engineering merupakan manipulasi psikologis yang digunakan untuk mendorong seseorang melakukan tindakan tertentu, seperti memberikan informasi, mentransfer uang, atau mengikuti instruksi yang merugikan.
Pelaku dapat memanfaatkan rasa takut, panik, iba, atau tekanan waktu agar korban tidak sempat memeriksa kebenaran informasi.
Jika menghadapi situasi seperti ini, berhenti sejenak. Jangan langsung mengikuti instruksi. Periksa informasi melalui kanal resmi dan minta bantuan orang tepercaya jika diperlukan.
-
Jaga Data Pribadi dan Informasi Keuangan
Keamanan keuangan juga bergantung pada cara seseorang melindungi informasi pribadinya. Data tertentu dapat dimanfaatkan untuk mengambil alih akun, menyalahgunakan identitas, atau melakukan transaksi tanpa persetujuan pemiliknya.
OJK mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN, kode OTP, dan CVV. Mahasiswa juga perlu menerapkan kebiasaan keamanan digital berikut.
- Jangan membagikan PIN dan kata sandi. Informasi tersebut harus tetap berada dalam kendali pemilik akun.
- Jangan memberikan kode OTP kepada orang lain. Kode ini dapat digunakan untuk mengonfirmasi tindakan tertentu pada akun atau layanan.
- Aktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia. Fitur ini menambahkan lapisan perlindungan selain kata sandi.
- Periksa alamat situs dan aplikasi. Pastikan kamu menggunakan layanan resmi, bukan salinan yang dibuat untuk menipu.
- Batasi penyebaran data pribadi. Hindari mengirimkan dokumen identitas atau informasi keuangan kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya.
- Waspadai permintaan akses yang tidak relevan. Pahami alasan suatu aplikasi meminta izin mengakses data atau fitur pada perangkatmu.
Kebiasaan tersebut penting diterapkan saat menggunakan layanan perbankan, dompet digital, marketplace, maupun aplikasi keuangan lainnya.
Jika menemukan transaksi mencurigakan atau menyadari bahwa informasi akun telah diketahui pihak lain, segera hubungi penyedia layanan melalui kanal resminya untuk mengamankan akun.
-
Bagaimana Jika Menemukan atau Mengalami Penipuan?
Jika menemukan tawaran keuangan yang diduga ilegal, jangan langsung meneruskan pesan tersebut kepada orang lain. Simpan informasi yang relevan dan gunakan kanal pelaporan resmi.
OJK menyediakan beberapa saluran yang dapat dimanfaatkan sesuai jenis permasalahannya.
- Pemeriksaan lembaga jasa keuangan: gunakan FIND untuk mencari informasi lembaga atau pelaku sektor jasa keuangan.
- Pengaduan dan informasi OJK: hubungi Kontak OJK 157 atau gunakan kanal resmi OJK.
- Laporan dugaan aktivitas keuangan ilegal: gunakan Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI).
- Pelaporan penipuan transaksi keuangan: gunakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk melaporkan kejadian dan mendukung upaya penanganan, termasuk kemungkinan pemblokiran rekening terkait.
Jika sudah menjadi korban, segera hubungi bank atau penyedia layanan keuangan terkait untuk mengamankan akun dan melaporkan transaksi. Simpan bukti transfer, percakapan, nomor rekening, identitas akun, dan informasi lain yang relevan. Pelaporan secepat mungkin dapat membantu proses penanganan, meskipun tidak menjamin dana akan kembali.
Apabila terdapat dugaan tindak pidana, laporan juga dapat disampaikan kepada kepolisian melalui saluran resmi.
Kesimpulan
Kegiatan literasi keuangan yang diselenggarakan UNEJ bersama OJK Jember dan PERBARINDO Jember pada Oktober 2026 mengingatkan bahwa kemampuan mengelola uang dan mengenali risiko keuangan digital merupakan bekal penting bagi generasi muda.
Bagi mahasiswa baru, literasi keuangan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana: mencatat pengeluaran, menentukan prioritas, memeriksa legalitas layanan keuangan, memahami risiko produk, serta menjaga data pribadi.
Jika menemukan tawaran mencurigakan, jangan terburu-buru mengambil keputusan. Periksa informasi melalui kanal resmi dan segera laporkan jika terdapat indikasi aktivitas ilegal atau penipuan.
Pada akhirnya, menjadi cerdas secara finansial bukan berarti harus memiliki banyak uang. Hal yang lebih penting adalah mampu memahami kondisi keuangan sendiri, membuat keputusan secara bertanggung jawab, dan melindungi diri dari risiko yang dapat dihindari.
Sumber Resmi
- Universitas Jember — UNEJ Gandeng PERBARINDO dan OJK, Bekali Mahasiswa Hadapi Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, 24 Oktober 2026: https://unej.ac.id/blog/2026/10/24/unej-gandeng-perbarindo-dan-ojk-bekali-mahasiswa-hadapi-jebakan-pinjol-dan-investasi-bodong/
Penulis:
Nayla Fadhlillah
Editor:
Ramadhan Candra Wijayanti, S.Psi.