Jadi PTN-BH, Unud Bisa Tutup Prodi Sepi Peminat dan Buka Jurusan Sesuai Kebutuhan Industri!

Universitas Udayana (Unud) kini resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH.

Perubahan status tersebut membuat Unud mempunyai otonomi yang lebih luas dalam mengelola universitas. Salah satunya berkaitan langsung dengan program studi yang tersedia bagi calon mahasiswa.

Rektor Unud I Ketut Sudarsana menyebut status PTN-BH memungkinkan universitas lebih fleksibel membuka program studi baru yang dibutuhkan masyarakat dan dunia industri.

Sebaliknya, program studi yang sudah tidak diminati dan dinilai tidak lagi relevan juga dapat dievaluasi hingga ditutup.

Lalu, apakah artinya jurusan yang sepi peminat bisa langsung hilang?

Unud Resmi Menjadi PTN-BH

Universitas Udayana menjadi PTN-BH setelah sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU).

Status PTN-BH memberikan otonomi yang lebih luas kepada perguruan tinggi dalam mengelola bidang akademik maupun nonakademik.

Salah satu perbedaannya terlihat dalam pengelolaan program studi.

Menurut Rektor Unud, ketika masih berstatus BLU, proses membuka maupun menutup program studi membutuhkan tahapan birokrasi yang lebih panjang.

Setelah menjadi PTN-BH, universitas mempunyai ruang lebih besar untuk mengambil keputusan tersebut sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Prodi yang Sepi Peminat Bisa Dievaluasi

Salah satu hal yang disampaikan Rektor Unud adalah kemungkinan menutup program studi yang sudah tidak diminati.

Namun, sepi peminat tidak berarti sebuah program studi otomatis langsung ditutup.

Universitas tetap perlu melakukan evaluasi.

Jumlah mahasiswa dapat menjadi salah satu pertimbangan, tetapi kampus juga perlu melihat relevansi keilmuan, kebutuhan masyarakat, perkembangan dunia kerja, hingga keberlanjutan penyelenggaraan program tersebut.

Dengan kata lain, perubahan program studi seharusnya tidak sekadar mengikuti jurusan mana yang sedang populer.

Perguruan tinggi tetap mempunyai tanggung jawab menjaga bidang ilmu yang penting bagi pendidikan, penelitian, dan masyarakat.

Unud Juga Bisa Lebih Cepat Membuka Prodi Baru

Otonomi tersebut berlaku sebaliknya.

Jika muncul bidang baru yang semakin dibutuhkan, Unud dapat lebih responsif dalam mengembangkan program studi.

Perubahan teknologi dan industri memang membuat kebutuhan kompetensi ikut bergerak.

Bidang seperti kecerdasan artifisial, data, teknologi kesehatan, energi, industri digital, hingga berbagai bidang interdisipliner berkembang dengan cepat.

Perguruan tinggi kemudian perlu memastikan kurikulumnya tidak tertinggal jauh dari perkembangan tersebut.

Status PTN-BH memberikan ruang yang lebih besar bagi universitas untuk menyesuaikan program akademiknya. Namun, membuka prodi baru tetap membutuhkan kesiapan dosen, kurikulum, fasilitas, tata kelola, dan sumber daya pendukung.

Jadi PTN-BH Bukan Berarti Kampus Berubah Menjadi Swasta

Ini salah satu kesalahpahaman yang sering muncul.

PTN-BH tetap merupakan perguruan tinggi negeri.

Status badan hukum memberikan otonomi pengelolaan yang lebih luas, bukan mengubah universitas menjadi perguruan tinggi swasta.

Universitas dapat mempunyai keleluasaan lebih besar dalam mengelola organisasi, aset, sumber daya, keuangan, hingga bidang akademik.

Unud sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa transformasi menuju PTN-BH diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, otonomi, dan kinerja universitas.

Jadi, istilah “badan hukum” jangan langsung diartikan sebagai privatisasi kampus.

Apakah Setelah Jadi PTN-BH UKT Unud Langsung Naik?

Tidak otomatis.

Perubahan status menjadi PTN-BH memang membuat kampus mempunyai otonomi pengelolaan yang lebih luas. Namun, hal tersebut tidak berarti universitas bebas menaikkan UKT tanpa aturan.

Rektor Unud sebelumnya juga menegaskan bahwa perubahan status PTN-BH tidak serta-merta diikuti kenaikan UKT.

Pada penerimaan mahasiswa 2026, Unud masih menetapkan UKT berdasarkan mekanisme dan kelompok yang berlaku. Mahasiswa jalur tertentu seperti Mandiri juga dapat mempunyai komponen biaya lain seperti Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai ketentuan penerimaan.

Karena itu, calon mahasiswa sebaiknya melihat pengumuman biaya pendidikan pada tahun masuk masing-masing, bukan menyimpulkan biaya kuliah hanya berdasarkan status PTN-BH.

Apa Dampaknya untuk Calon Mahasiswa?

Perubahan status tersebut mungkin terdengar seperti persoalan administrasi universitas. Padahal, dalam jangka panjang dampaknya dapat terlihat pada pilihan program studi yang tersedia.

Jurusan baru dapat muncul ketika universitas melihat kebutuhan kompetensi baru. Sebaliknya, program studi yang terus kehilangan peminat atau dianggap sudah tidak relevan dapat dievaluasi, digabungkan, dikembangkan ulang, atau dalam kondisi tertentu ditutup.

Hal ini menunjukkan bahwa daftar jurusan sebuah universitas sebenarnya tidak bersifat permanen.

Program studi dapat berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta arah pengembangan kampus.

Sepi Peminat Belum Tentu Jurusannya Buruk

Calon mahasiswa juga jangan salah memahami pernyataan mengenai penutupan prodi. Jurusan dengan sedikit peminat tidak otomatis mempunyai kualitas buruk atau prospek kerja yang jelek.

Ada program studi yang peminatnya sedikit karena bidangnya sangat spesifik.

Ada pula bidang yang belum banyak dikenal siswa SMA tetapi sebenarnya mempunyai peran penting di dunia kerja maupun penelitian.

Karena itu, jumlah pendaftar seharusnya bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah sebuah program studi masih dibutuhkan.

Kampus perlu melihat kebutuhan keilmuan dan masyarakat secara lebih luas. Hal yang sama berlaku ketika calon mahasiswa memilih jurusan.

Jangan hanya memilih berdasarkan daftar prodi paling ramai.

Jurusan Populer Juga Bisa Berubah karena Perkembangan Industri

Kondisi ini sekaligus memperlihatkan mengapa calon mahasiswa perlu melihat jurusan secara lebih jauh daripada sekadar tren saat ini.

Dunia kerja dapat berubah dalam beberapa tahun.

Teknologi baru muncul.

Beberapa pekerjaan berkembang, sementara sebagian tugas mulai berubah atau berkurang. Akibatnya, perguruan tinggi juga harus menyesuaikan kurikulum dan program pendidikan.

Jurusan yang banyak diminati hari ini belum tentu mempunyai struktur pembelajaran yang sama lima atau sepuluh tahun mendatang. Sebaliknya, bidang yang sekarang belum terlalu dikenal dapat menjadi semakin penting.

Karena itu, ketika memilih jurusan, lihat kompetensi yang dipelajari, bukan hanya popularitas nama program studinya.

PTN-BH Memberi Otonomi, tetapi Kampus Juga Punya Tanggung Jawab Lebih Besar

Otonomi yang lebih luas bukan hanya memberikan kebebasan kepada universitas.

Ada tanggung jawab yang ikut menyertainya.

Perguruan tinggi tetap harus menjalankan tridharma, menjaga kualitas akademik, menerapkan tata kelola yang baik, mempunyai kelayakan finansial, serta menjalankan tanggung jawab sosial.

Keputusan membuka program studi baru juga harus disertai kesiapan yang nyata.

Jangan sampai sebuah jurusan dibuka hanya karena bidang tersebut sedang populer, tetapi dosen, laboratorium, kurikulum, dan fasilitasnya belum memadai.

Begitu pula dengan penutupan program studi. Keputusan tersebut perlu mempertimbangkan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan agar hak akademiknya tetap terlindungi.

Kesimpulan

Status PTN-BH memberikan Universitas Udayana otonomi yang lebih luas, termasuk dalam mengembangkan program akademiknya.

Unud dapat lebih fleksibel merespons perubahan kebutuhan masyarakat dan dunia industri dengan membuka program studi baru. Di sisi lain, program yang kehilangan peminat atau dinilai sudah tidak relevan dapat dievaluasi hingga kemungkinan ditutup.

Namun, PTN-BH bukan berarti Unud berubah menjadi kampus swasta, dan juga tidak berarti semua prodi yang sepi peminat otomatis akan dihapus.

Otonomi yang lebih besar tetap harus diikuti evaluasi akademik, kesiapan sumber daya, dan tanggung jawab terhadap mahasiswa.

Bagi calon mahasiswa, perubahan ini memberikan satu pelajaran penting: daftar jurusan di sebuah kampus bisa terus berkembang.

Karena itu, jangan hanya melihat jurusan mana yang sedang ramai pendaftar. Perhatikan juga kurikulum, kompetensi yang dibangun, fasilitas, dosen, serta bagaimana bidang tersebut berkembang.

Sebab yang menentukan nilai sebuah jurusan bukan hanya seberapa banyak orang ingin masuk, tetapi juga seberapa kuat pendidikan yang diberikan dan seberapa relevan kompetensinya ketika mahasiswa nanti lulus.

Sumber:
https://www.balipost.com/news/2026/10/02/585759/Berstatus-PTN-BH,Rektor-Unud-Sebut...html

Penulis:
Ananda Khaerunisa

Editor:
Ramadhan Candra Wijayanti S.Psi