Peserta UTBK yang Curang Bisa Kena Blacklist hingga Pidana, Ini Sanksi dan Cara Panitia Mendeteksinya!
Kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dapat memberikan konsekuensi jauh lebih besar daripada sekadar nilai ujian dibatalkan.
Peserta yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai blacklist sehingga tidak dapat diterima melalui jalur penerimaan mahasiswa baru berikutnya di PTN mana pun.
Bahkan, apabila tindakan yang dilakukan memenuhi unsur pelanggaran hukum, kasus tersebut dapat diteruskan kepada kepolisian dan masuk ke proses pidana.
Ketegasan ini muncul setelah panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) masih menemukan berbagai bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT 2026.
Modusnya juga semakin beragam.
Ada peserta yang menggunakan joki hingga membawa alat komunikasi yang dilarang untuk mendapatkan bantuan ketika mengerjakan ujian.
Karena itu, sistem pengamanan UTBK kini tidak hanya dilakukan ketika peserta memasuki ruang ujian. Panitia juga menggunakan teknologi seperti face recognition, metal detector, hingga analisis pola jawaban dengan kecerdasan buatan (AI).
Ada Peserta UTBK 2026 yang Terbukti Menggunakan Joki
Berdasarkan evaluasi resmi SNPMB 2026, salah satu bentuk kecurangan yang ditemukan adalah penggunaan joki sebagai peserta pengganti.
Tercatat terdapat 27 peserta yang terindikasi menggunakan joki, dengan tujuh di antaranya hadir dalam pelaksanaan ujian.
Peserta dalam kategori tersebut dijatuhi sanksi blacklist. Artinya, konsekuensinya tidak berhenti pada UTBK yang sedang diikuti.
Peserta juga kehilangan kesempatan untuk diterima melalui jalur penerimaan mahasiswa baru berikutnya di PTN mana pun sesuai sanksi yang ditetapkan panitia.
Penggunaan joki menjadi pelanggaran serius karena orang yang mengerjakan ujian bukan peserta yang seharusnya mengikuti seleksi.
Ada Juga yang Menggunakan Alat Terlarang
Modus lain yang ditemukan adalah penggunaan perangkat yang tidak diperbolehkan selama UTBK.
SNPMB mencatat 11 peserta menggunakan alat yang dilarang. Kelompok peserta tersebut juga mendapatkan vonis blacklist.
Perangkat yang digunakan untuk melakukan kecurangan dapat dirancang agar sulit terlihat.
Dalam beberapa kasus UTBK pada tahun-tahun sebelumnya, modus kecurangan bahkan melibatkan perangkat komunikasi berukuran kecil yang memungkinkan peserta berhubungan dengan pihak di luar ruang ujian.
Karena itulah pemeriksaan peserta sebelum masuk ruang UTBK menjadi semakin ketat.
Blacklist Bukan Sekadar Nilai UTBK Dibatalkan
Sanksi blacklist perlu dibedakan dengan pembatalan hasil ujian.
Jika nilai UTBK hanya dibatalkan, dampaknya terutama berada pada seleksi yang sedang diikuti. Blacklist mempunyai konsekuensi lebih luas.
Berdasarkan evaluasi SNPMB 2026, peserta yang terbukti menggunakan joki maupun alat terlarang dapat dinyatakan tidak dapat diterima pada jalur penerimaan mahasiswa baru selanjutnya di PTN mana pun.
Dengan kata lain, tindakan curang yang dilakukan dalam satu ujian dapat memengaruhi kesempatan masuk perguruan tinggi negeri setelahnya.
Karena itu, jangan melihat kecurangan UTBK sebagai tindakan dengan risiko sederhana seperti “kalau ketahuan paling nilai dibatalkan”. Konsekuensinya dapat jauh lebih panjang.
Kasus Kecurangan Juga Bisa Dibawa ke Kepolisian
Sanksi akademik bukan satu-satunya risiko.
Panitia SNPMB sebelumnya telah menegaskan bahwa tindak kecurangan tertentu dapat dilaporkan kepada kepolisian. Hal tersebut terutama relevan ketika kecurangan melibatkan tindakan yang mempunyai unsur pelanggaran hukum.
Misalnya pemalsuan identitas, penggunaan orang lain sebagai peserta, manipulasi dokumen, atau tindakan terorganisasi yang melibatkan jaringan tertentu. Proses hukum dan sanksi dalam seleksi merupakan dua hal berbeda.
Panitia dapat memberikan sanksi berdasarkan aturan penerimaan mahasiswa, sedangkan penegak hukum menentukan apakah tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan peraturan yang berlaku.
Jadi, tidak semua pelanggaran UTBK otomatis menghasilkan vonis pidana. Namun, tindakan tertentu dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Panitia Bisa Mengecek Wajah Peserta
Salah satu teknologi yang digunakan untuk mencegah joki adalah face recognition. Sistem ini membantu panitia memastikan bahwa orang yang datang mengikuti ujian memang peserta yang terdaftar.
Identitas peserta dapat diperiksa dengan membandingkan data dan foto yang tersedia dalam sistem.
Teknologi ini menjadi penting karena modus joki pada dasarnya mencoba menggantikan peserta asli dengan orang lain yang dianggap lebih mampu mengerjakan soal.
Jika identitas hanya diperiksa secara sederhana, perbedaan wajah tertentu mungkin lebih sulit dikenali. Dengan verifikasi tambahan, ruang untuk melakukan pergantian peserta menjadi semakin sempit.
Metal Detector Digunakan untuk Mencari Perangkat Terlarang
Panitia SNPMB juga menggunakan metal detector sebagai salah satu lapisan pengamanan. Tujuannya untuk mendeteksi perangkat yang berpotensi digunakan dalam kecurangan.
Pengamanan semacam ini penting karena alat komunikasi tidak selalu berbentuk ponsel berukuran besar. Perangkat dapat dibuat semakin kecil dan disembunyikan di tubuh atau pakaian.
Karena itu, peserta sebaiknya benar-benar mengikuti aturan mengenai barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam ruang ujian.
Membawa perangkat yang dilarang dapat menimbulkan masalah meskipun peserta merasa tidak menggunakannya.
AI Bisa Menganalisis Pola Jawaban Peserta
Pengawasan UTBK bahkan tidak berhenti ketika peserta keluar dari ruangan. Panitia SNPMB juga melakukan analisis terhadap hasil ujian.
Salah satu metode yang digunakan adalah mendeteksi anomali pola jawaban dengan bantuan kecerdasan buatan (AI).
Misalnya terdapat pola jawaban yang sangat tidak wajar atau kemiripan tertentu yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Temuan tersebut tidak serta-merta berarti peserta otomatis dinyatakan curang.
Anomali dapat menjadi sinyal awal untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Cara ini membuat strategi kecurangan menjadi semakin sulit karena peserta bukan hanya harus lolos dari pengawas di ruangan. Data hasil ujian juga masih dapat dianalisis setelah UTBK selesai.
Panitia Melakukan Audit Setelah Ujian
SNPMB menerapkan pengamanan sebelum, ketika, dan setelah UTBK.
Sebelum ujian, panitia dapat melakukan pemetaan risiko dan menyiapkan prosedur pemeriksaan peserta. Ketika ujian berlangsung, terdapat pengawas serta sistem pemantauan.
Setelah ujian selesai, data masih dapat diperiksa untuk mencari indikasi yang tidak wajar.
Artinya, berhasil keluar dari ruang UTBK tanpa ditegur pengawas bukan berarti sebuah tindakan curang pasti tidak akan terdeteksi. Investigasi masih dapat dilakukan berdasarkan data yang ditemukan kemudian.
Peserta Kedokteran dan Kedokteran Gigi Pernah Mendapat Pengawasan Khusus
Pada UTBK-SNBT 2026, panitia mengambil langkah khusus untuk peserta yang memilih program studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi..Peserta kelompok tersebut ditempatkan pada hari pertama pelaksanaan UTBK.
Kemdiktisaintek menjelaskan kebijakan itu diambil berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, ketika mayoritas kasus kecurangan ditemukan pada kelompok peserta tersebut. Pemusatan jadwal dilakukan agar pengawasan dan koordinasi dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Namun, hal tersebut tentu tidak berarti peserta Kedokteran atau Kedokteran Gigi secara umum dianggap melakukan kecurangan.
Kebijakan tersebut merupakan langkah pengamanan berdasarkan pola kasus yang ditemukan dalam evaluasi sebelumnya.
Kenapa Orang Sampai Menggunakan Joki UTBK?
Persaingan masuk beberapa program studi memang sangat ketat. Program studi populer dapat menerima ribuan pendaftar untuk kursi yang jumlahnya jauh lebih sedikit.
Tekanan untuk mendapatkan skor tinggi kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak yang menawarkan jasa ilegal dengan menjanjikan kelulusan.
Namun, tidak ada jaminan bahwa praktik tersebut berhasil. Justru risikonya sangat besar.
Peserta dapat kehilangan hasil UTBK, diblacklist dari penerimaan PTN, kehilangan uang yang sudah diberikan kepada penyedia jasa, hingga berhadapan dengan proses hukum apabila tindakannya memenuhi unsur pidana.
Karena itu, tawaran seperti “joki UTBK”, “nilai dijamin tinggi”, “bisa dibantu dari luar ruangan”, atau “pasti lolos PTN” seharusnya menjadi tanda bahaya.
Jangan Percaya Jasa yang Menjanjikan Skor UTBK
Calon mahasiswa juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku mempunyai akses khusus terhadap sistem UTBK. Sistem seleksi nasional menggunakan berbagai mekanisme keamanan dan pengawasan.
Tidak ada pihak di luar mekanisme resmi yang dapat secara sah menjamin seseorang memperoleh skor tertentu atau diterima di program studi tertentu.
Kalaupun ada pihak yang menawarkan cara seperti menggunakan alat komunikasi tersembunyi, joki, bocoran soal, atau manipulasi sistem, peserta justru sedang diarahkan melakukan pelanggaran.
Risikonya ditanggung peserta sendiri.
Kecurangan Juga Merugikan Peserta Lain
Masalah kecurangan UTBK bukan hanya hubungan antara peserta yang curang dan panitia.
Jumlah kursi PTN terbatas.
Dalam SNBT, peserta bersaing mendapatkan tempat berdasarkan hasil seleksi sesuai ketentuan.
Jika seseorang memperoleh keuntungan melalui cara yang tidak sah, peserta lain yang mengerjakan ujian secara jujur dapat dirugikan.
Inilah alasan integritas menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan UTBK. Seleksi hanya dapat dianggap adil jika peserta mengikuti aturan yang sama.
Aturan UTBK Tahun Berikutnya Tetap Harus Dicek Lagi
Bagi calon peserta SNBT 2027, evaluasi UTBK 2026 dapat menjadi gambaran mengenai keseriusan panitia menangani kecurangan.
Namun, ketentuan teknis UTBK dapat berubah setiap tahun.
Jenis pemeriksaan, tata tertib, barang yang diperbolehkan dibawa, jadwal, prosedur masuk ruangan, hingga sanksi perlu dicek kembali ketika aturan resmi SNPMB 2027 diterbitkan.
Jangan hanya mengandalkan pengalaman kakak kelas yang mengikuti UTBK tahun sebelumnya. Pedoman resmi tahun berjalan tetap menjadi acuan utama.
Persiapan UTBK Lebih Aman Difokuskan pada Kemampuan Sendiri
Daripada mencari jalan pintas yang berisiko, waktu persiapan akan jauh lebih berguna jika digunakan untuk memahami karakter soal dan memperbaiki kelemahan.
Peserta dapat memulai dari latihan dengan batas waktu, mengevaluasi jenis soal yang sering salah, memperbaiki konsep dasar, hingga membiasakan diri mengambil keputusan ketika waktu ujian terbatas.
Simulasi juga penting karena UTBK bukan hanya menguji kemampuan menjawab soal.
Peserta harus mampu mengelola waktu dan menjaga konsentrasi selama ujian. Latihan dengan kondisi mendekati ujian asli dapat membantu membangun kemampuan tersebut.
Kesimpulan
Evaluasi UTBK-SNBT 2026 memperlihatkan bahwa panitia masih menemukan peserta yang mencoba melakukan kecurangan, termasuk menggunakan joki dan perangkat yang dilarang.
Konsekuensinya tidak ringan. Peserta dapat kehilangan hasil seleksi dan mendapat blacklist sehingga tidak dapat diterima pada jalur penerimaan mahasiswa baru selanjutnya di PTN mana pun sesuai sanksi yang dijatuhkan.
Untuk tindakan tertentu, kasus juga dapat diteruskan kepada kepolisian apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Sementara itu, cara panitia mendeteksi kecurangan semakin berlapis. Pemeriksaan dapat melibatkan face recognition, metal detector, pengawasan ketika ujian, analisis anomali jawaban menggunakan AI, hingga audit setelah UTBK selesai.
Artinya, pengawasan tidak hanya berlangsung ketika peserta duduk di depan komputer. Jejak kecurangan masih dapat diperiksa setelah ujian selesai.
Bagi calon peserta UTBK berikutnya, kesimpulannya jelas: risiko menggunakan joki atau alat terlarang jauh lebih besar daripada satu kali gagal SNBT.
Tidak lolos UTBK masih memberikan kesempatan untuk mengevaluasi strategi dan mencoba jalur pendidikan lainnya. Sementara kecurangan dapat membuat kesempatan masuk PTN berikutnya ikut hilang, bahkan berpotensi membawa persoalan ke ranah hukum.
Sumber:
https://www.kompas.id/artikel/peserta-utbk-curang-terancam-sanksi-blacklist-hingga-pidana
Penulis:
Ananda Khaerunisa
Editor:
Ramadhan Candra Wijayanti S.Psi