Kuliah Kriminologi Belajar Apa Saja? Apakah Lulusannya Jadi Penyidik?

Mendengar kata Kriminologi, kamu mungkin langsung membayangkan mahasiswa yang belajar mengungkap kasus pembunuhan, mencari sidik jari, atau mengejar pelaku kejahatan seperti dalam serial kriminal.

Gambaran itu tidak sepenuhnya tepat.

Kriminologi memang mempelajari kejahatan, tetapi pendekatannya jauh lebih luas. Mahasiswa tidak hanya bertanya “siapa pelakunya?”, melainkan juga mempelajari kenapa kejahatan bisa terjadi, siapa yang menjadi korban, bagaimana masyarakat bereaksi terhadap kejahatan, bagaimana sistem peradilan bekerja, sampai bagaimana sebuah kejahatan bisa dicegah.

Di Indonesia, salah satu perguruan tinggi yang membuka Program Sarjana Kriminologi adalah Universitas Indonesia (UI). Program ini berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), sehingga Kriminologi di sini kuat menggunakan perspektif ilmu sosial untuk memahami kejahatan sebagai fenomena di masyarakat.

Kriminologi Sebenarnya Mempelajari Apa?

Secara sederhana, Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari kejahatan secara ilmiah.

Dalam mata kuliah Pengantar Kriminologi UI, ruang lingkup yang dipelajari mencakup pelaku kejahatan, kejahatan itu sendiri, korban kejahatan, serta reaksi sosial terhadap kejahatan. Kejahatan juga dipelajari sebagai sebuah gejala sosial.

Ini yang membedakan Kriminologi dari gambaran investigasi kriminal di film.

Mahasiswa bisa mempelajari mengapa kejahatan lebih banyak terjadi dalam kondisi sosial tertentu, bagaimana lingkungan memengaruhi perilaku seseorang, bagaimana masyarakat memberikan label kepada pelaku, sampai apakah suatu bentuk hukuman benar-benar efektif menekan kejahatan.

Jadi, fokusnya bukan hanya menangkap orang yang melakukan kejahatan, tetapi memahami keseluruhan persoalan di balik kejahatan tersebut.

Ternyata Banyak Belajar Sosiologi dan Ilmu Sosial

Kalau kamu mengira Kriminologi akan penuh dengan praktik investigasi TKP, bagian ini mungkin cukup mengejutkan.

Mahasiswa Kriminologi UI sejak awal justru bertemu mata kuliah seperti Pengantar Sosiologi, Pengantar Antropologi, Pengantar Ilmu Politik, Metode Penelitian Sosial, hingga Statistik Sosial.

Hal tersebut masuk akal karena kejahatan tidak muncul dalam ruang kosong.

Misalnya, untuk memahami kenapa kenakalan remaja terjadi, mahasiswa tidak cukup hanya mempelajari perilaku satu orang. Mereka juga perlu melihat lingkungan keluarga, pertemanan, sekolah, kondisi sosial, hingga cara masyarakat bereaksi terhadap perilaku tersebut.

Begitu pula ketika membahas kejahatan yang lebih luas. Faktor ekonomi, politik, budaya, lingkungan sosial, dan kebijakan negara bisa ikut menjadi bagian dari analisis.

Makanya, kalau kamu tertarik Kriminologi tetapi kurang suka pelajaran sosial dan penelitian, hal ini perlu dipertimbangkan sejak awal.

Ada Hukum Pidana, Viktimologi, sampai Penologi

Semakin masuk ke materi jurusan, pembahasannya menjadi lebih spesifik mengenai kejahatan dan sistem peradilan.

Mahasiswa Kriminologi UI, misalnya, mempelajari Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana untuk memahami bagaimana hukum digunakan sebagai salah satu bentuk kontrol terhadap kejahatan.

Ada juga Viktimologi, yaitu kajian mengenai korban kejahatan. Pembahasannya mencakup posisi korban dalam sistem peradilan pidana, kelompok korban yang rentan, hak korban, hingga pemulihan korban setelah mengalami kejahatan.

Sementara melalui Penologi, mahasiswa mempelajari penghukuman. Bukan sekadar mengetahui jenis hukuman, tetapi juga teori di balik penghukuman dan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya.

Ada pula mata kuliah Anak dan Delinkuensi yang membahas penyimpangan serta perilaku anak dan remaja dari perspektif kriminologi.

Jadi, satu kasus kejahatan sebenarnya bisa dilihat dari banyak sisi: pelaku, korban, hukum, masyarakat, sampai bagaimana negara memberikan hukuman.

Mahasiswa Juga Belajar Cara Mencegah Kejahatan

Kriminologi tidak hanya mempelajari kejahatan setelah kejadian berlangsung.

Ada juga pembahasan mengenai bagaimana kejahatan bisa dicegah.

Dalam mata kuliah Strategi Pencegahan Kejahatan di UI, mahasiswa mempelajari berbagai metode pencegahan sekaligus mengevaluasi efektivitas strategi tersebut.

Ini menunjukkan bahwa pekerjaan seorang kriminolog tidak harus selalu berada pada tahap penindakan.

Pengetahuan Kriminologi juga bisa digunakan untuk membaca pola kejahatan, meneliti faktor penyebab, mengevaluasi kebijakan, kemudian menyusun rekomendasi agar risiko kejahatan dapat dikurangi.

Karena itulah kemampuan analisis menjadi bagian penting selama kuliah.

Kriminologi Ternyata Banyak Penelitian dan Olah Data

Ini juga sering luput ketika calon mahasiswa melihat jurusan Kriminologi.

Mahasiswanya tetap harus berhadapan dengan metode penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif, statistik sosial, pengolahan data, sampai penelitian lapangan. (Kriminologi FISIP UI)

Bahkan UI memiliki Latihan Penelitian Kriminologi yang bersifat aplikatif. Mahasiswa menggunakan metode penelitian untuk menganalisis gejala sosial yang berkaitan dengan tema-tema kriminologi.

Artinya, mahasiswa tidak cukup mengatakan bahwa suatu kejahatan terjadi karena faktor tertentu berdasarkan asumsi pribadi.

Mereka perlu belajar mencari data, melakukan penelitian, membaca temuan, kemudian membangun analisis yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.

Ini penting kalau kamu sedang mempertimbangkan jurusan tersebut. Kriminologi bukan jurusan yang hanya membahas cerita kasus kriminal.

Apakah Lulusan Kriminologi Langsung Jadi Penyidik?

Tidak.

Lulus S1 Kriminologi tidak otomatis memberikan seseorang status sebagai penyidik kepolisian.

Kriminologi adalah pendidikan akademik yang memberikan pengetahuan mengenai kejahatan dan berbagai persoalan di sekitarnya. Sementara menjadi anggota Polri memiliki jalur penerimaan dan pendidikan tersendiri.

Memang ada kesempatan bagi lulusan bidang tertentu untuk mengikuti penerimaan kepolisian jika kualifikasinya sedang dibutuhkan.

Sebagai contoh, penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 memasukkan S2 Kriminologi sebagai salah satu latar belakang pendidikan yang dapat mendaftar. Namun, daftar program studi yang dibutuhkan dapat berubah pada setiap penerimaan.

Pada penerimaan SIPSS 2026 pun peserta tetap harus memenuhi berbagai persyaratan dan melewati rangkaian pemeriksaan serta pengujian.

Jadi, kuliah Kriminologi dan menjadi penyidik adalah dua hal yang berbeda.

Kalau tujuanmu sejak awal adalah bekerja di kepolisian, jangan menganggap masuk Kriminologi sebagai jalur otomatis untuk menjadi polisi atau penyidik.

Kalau Bukan Penyidik, Lulusan Kriminologi Bisa Kerja Apa?

Karena yang dipelajari cukup luas, kemampuan lulusan Kriminologi sebenarnya tidak hanya relevan untuk lembaga penegak hukum.

Bekal mengenai penelitian, analisis kejahatan, korban, sistem peradilan, pencegahan kejahatan, serta kebijakan bisa digunakan pada pekerjaan yang berkaitan dengan riset, kebijakan publik, keamanan, lembaga pemerintahan, lembaga pemasyarakatan, organisasi sosial, hingga bidang yang menangani risiko dan kejahatan.

Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan ketika membaca prospek kerja jurusan.

Nama jurusan tidak otomatis sama dengan nama pekerjaan.

Tidak semua lulusan Kriminologi akan bekerja dengan jabatan bernama “kriminolog”. Sama seperti tidak semua lulusan Ilmu Politik menjadi politisi.

Yang lebih penting adalah melihat kompetensi apa yang dibangun selama kuliah dan pekerjaan apa yang membutuhkan kompetensi tersebut.

Program Sarjana Kriminologi UI sendiri menargetkan lulusan yang mampu menggunakan keahlian kriminologi untuk menyelesaikan masalah serta mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi dan data.

Kriminologi Cocok untuk Siapa?

Kriminologi bisa menarik kalau kamu penasaran dengan kejahatan, tetapi rasa penasaran itu sebaiknya tidak berhenti pada cerita kriminal.

Jurusan ini lebih cocok untuk orang yang tertarik bertanya mengapa kejahatan terjadi, bagaimana masyarakat dan negara meresponsnya, siapa yang dirugikan, serta bagaimana persoalan tersebut bisa dikurangi.

Kamu juga perlu siap membaca teori, melakukan penelitian, mengolah data, menulis analisis, dan melihat satu persoalan dari banyak sudut pandang.

Kalau yang kamu cari justru jurusan dengan aktivitas utama seperti pemeriksaan barang bukti biologis atau analisis laboratorium forensik, kamu perlu mengecek kembali kurikulumnya. Kriminologi sebagai ilmu sosial tidak sama dengan ilmu forensik.

Kesimpulan

Kuliah Kriminologi ternyata jauh lebih luas daripada belajar menangkap penjahat.

Mahasiswa mempelajari kejahatan sebagai fenomena sosial melalui teori kriminologi, sosiologi, hukum pidana, viktimologi, penologi, sistem peradilan pidana, pencegahan kejahatan, hingga penelitian dan pengolahan data.

Karena itu, lulusan Kriminologi juga tidak otomatis menjadi penyidik. Untuk masuk kepolisian dan menjalankan profesi di dalamnya tetap ada jalur seleksi, pendidikan, serta persyaratan tersendiri.

Hal paling menarik dari Kriminologi justru terletak pada pertanyaan yang dipelajarinya. Jurusan ini tidak hanya bertanya “siapa yang melakukan kejahatan?”, tetapi melangkah lebih jauh: “mengapa kejahatan terjadi, siapa yang terdampak, bagaimana masyarakat meresponsnya, dan apa yang bisa dilakukan agar kejahatan tidak terus berulang?”

Penulis:
Ananda Khaerunisa

Editor:
Ramadhan Candra Wijayanti S.Psi