PTS Daerah Makin Sepi Mahasiswa Baru, Apakah Daya Tampung PTN Terlalu Besar?

PTN masih menjadi tujuan utama banyak calon mahasiswa setiap tahunnya. Ada yang mencoba lewat SNBP, lanjut SNBT jika belum berhasil, kemudian masih mengejar kesempatan melalui jalur mandiri.

Bagi calon mahasiswa, banyaknya jalur tersebut tentu membuka lebih banyak kesempatan untuk masuk PTN. Tapi di sisi lain, ada persoalan yang mulai dirasakan perguruan tinggi swasta (PTS), terutama yang berada di daerah.

PTS dinilai semakin sulit mendapatkan mahasiswa baru karena sebagian besar calon mahasiswa sudah lebih dulu terserap PTN. Persoalan ini disampaikan Kepala LLDikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Saiful Deni, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI pada Juni 2026.

Kenapa PTS Daerah Bisa Kekurangan Mahasiswa?

Masalahnya salah satunya berkaitan dengan pola penerimaan mahasiswa baru.

Seleksi PTN tidak berlangsung melalui satu jalur saja. Ada SNBP, SNBT, kemudian seleksi mandiri yang mekanisme dan jadwalnya bergantung pada masing-masing PTN.

Selama rangkaian seleksi tersebut belum selesai, sebagian calon mahasiswa masih menunggu kesempatan masuk PTN. Kondisi ini membuat PTS harus menunggu lebih lama untuk mengetahui berapa banyak calon mahasiswa yang akhirnya memilih kampus mereka.

Saiful menggambarkan situasinya seperti sebuah kolam besar calon mahasiswa yang lebih dahulu diserap PTN. Setelah berbagai seleksi PTN selesai, barulah PTS mendapatkan calon mahasiswa yang masih mencari tempat kuliah.

Masalah serupa juga menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Salah satu yang disorot adalah jalur mandiri PTN yang dinilai dapat menyerap mahasiswa dalam jumlah besar, sementara panjangnya proses penerimaan membuat PTS lebih sulit merancang penerimaan mahasiswa baru.

Daya Tampung PTN yang Membesar Ikut Disorot

Persoalannya bukan hanya soal banyaknya jalur masuk.

Saiful juga menyoroti perluasan daya tampung PTN, terutama melalui jalur mandiri. Semakin banyak mahasiswa yang bisa diterima PTN, semakin sedikit pula calon mahasiswa yang tersisa untuk diperebutkan PTS.

Menurut pemaparannya, setelah rangkaian penerimaan PTN selesai, PTS di wilayahnya hanya memiliki sekitar 30–50 persen kuota yang terisi.

Angka ini perlu dibaca sesuai konteks. Data tersebut merupakan gambaran yang disampaikan Kepala LLDikti Wilayah XII mengenai kondisi PTS di Maluku dan Maluku Utara, sehingga tidak bisa langsung dianggap mewakili seluruh PTS di Indonesia.

Namun, persoalan penurunan mahasiswa baru PTS bukan hanya muncul di wilayah tersebut. Pembahasan mengenai nasib PTS pada 2025 juga menyoroti beberapa faktor lain, mulai dari PTN yang menambah kapasitas, pembukaan program studi baru, kondisi daya beli masyarakat, hingga persaingan antar-PTS.

Mahasiswa Sedikit, Biaya Kampus Tetap Berjalan

Kekurangan mahasiswa baru tidak berhenti pada persoalan kelas yang lebih sepi.

Perguruan tinggi tetap perlu menjalankan operasional, menyediakan dosen dan fasilitas, serta memenuhi standar mutu dan akreditasi.

Menurut Saiful, PTS dengan program studi yang hanya memiliki sekitar 10–20 mahasiswa tetap harus menanggung biaya pemenuhan mutu, sebagaimana program studi dengan jumlah mahasiswa yang jauh lebih banyak.

Bagi PTS kecil, kondisi seperti ini bisa menjadi persoalan serius. Jumlah mahasiswa berpengaruh terhadap pemasukan kampus, sementara sejumlah pengeluaran tetap harus dibayar.

Itulah mengapa persaingan mendapatkan mahasiswa baru bukan hanya persoalan kampus mana yang lebih populer. Dalam jangka panjang, jumlah mahasiswa juga berkaitan dengan kemampuan sebuah perguruan tinggi untuk mempertahankan kegiatan akademiknya.

Apakah Berarti Daya Tampung PTN Harus Dikurangi?

Belum tentu sesederhana itu.

Dari sisi calon mahasiswa, semakin banyak kursi PTN berarti semakin banyak pula kesempatan memperoleh pendidikan tinggi negeri. Membatasi daya tampung hanya untuk menjaga jumlah mahasiswa PTS juga bisa menimbulkan persoalan baru terkait akses pendidikan.

Yang sedang dipersoalkan justru bagaimana sistem penerimaan mahasiswa baru bisa tetap membuka akses luas bagi calon mahasiswa tanpa membuat perguruan tinggi tertentu semakin sulit bertahan.

Saiful mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi pengaturan waktu seleksi dan proporsi kuota penerimaan. Menurutnya, kondisi setiap daerah juga perlu diperhitungkan karena situasi perguruan tinggi di satu wilayah belum tentu sama dengan wilayah lainnya.

PTN dan PTS Sebenarnya Tidak Harus Dilihat sebagai Pilihan “Bagus vs Tidak Bagus”

Fenomena ini sekaligus memperlihatkan satu kebiasaan dalam memilih kampus: banyak calon mahasiswa menempatkan PTN sebagai tujuan pertama, sementara PTS baru dipertimbangkan setelah kesempatan masuk PTN habis.

Padahal status negeri atau swasta tidak cukup untuk menilai kualitas sebuah program studi.

Buat calon mahasiswa, yang lebih relevan adalah melihat akreditasi program studi, kurikulum, fasilitas, biaya, lokasi, kualitas pengajaran, hingga peluang yang tersedia setelah lulus.

Ada PTN yang cocok untuk satu bidang, tetapi ada pula PTS yang justru punya program kuat di bidang tertentu.

Karena itu, daftar pilihan kuliah sebaiknya sudah disusun sejak awal dan tidak hanya berisi satu skenario: mengejar PTN sampai seluruh jalurnya selesai, kemudian baru mencari kampus lain jika tidak lolos.

Persaingan PTN dan PTS memang menjadi persoalan kebijakan pendidikan tinggi. Tapi bagi calon mahasiswa, pertanyaan yang lebih dekat adalah kampus dan program studi mana yang benar-benar sesuai dengan rencana kuliahmu, bukan sekadar apakah nama kampus tersebut berstatus negeri atau swasta.

Penulis:
Ananda Khaerunisa

Editor:
Ramadhan Candra Wijayanti S.Psi